Senin, 03 September 2018

TAWURAN



          Tawuran antar pelajar yang ada di Indonesia saat ini sudah menjadi agenda rutin dan sepertinya sudah membudaya dalam kalangan mereka. Banyak tawuran yang terjadi antar sekolah hanya karena dendam dari alumni yang tidak terbalas dan akhirnya menjadi budaya turun-temurun yang susah untuk dihapuskan atau dihilangkan dari sekolah tersebut. Apabila tawuran tetap ditumbuhkembangkan dikalangan pelajar maka akan menimbulkan dampak negatif berupa kerugian. Tidak hanya bagi mereka para pelajar dan sekolah dan sekolah yang bersangkutan, namun juga masyarakat sekitar, kerugian tersebut antara lain :
    a.       Kerusakan tempat tawuran/material
Dalam kerusakan ditempat mereka melakukan aksi tersebut kebanyakan dari para pelaku tawuran tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan. Biasanya mereka hanya lari setelah puas melakukan tawuran. Contohnya pecahnya kaca mobil, perusakan fasilitas umum, pembakaran ban ataupun kendaraan bermotor.
    b.      Rusaknya citra baik sekolah
Pencitraan yang baik yang telah dibangun oleh para perangkat sekolah baik itu kepala sekolah, jajaran guru dan karyawan, serta prestasi yang diraih oleh murid yang lain akan pudar dan sirna apabila murid-murid lain amsih mempertahankan tradisi tawuran. Akibatnya ditahun ajaran berikutnya peminat calon murid baru akan berkurang.
    c.       Adanya korban jiwa
Tawuran antar pelajar selain merugikan secara material juga mengakibatkan adanya korban jiwa. Misalnya tawuran antar pelajar yang menggunakan senjata tajam seperti, batu, clurit dan senjata tajam lainnya menyebabkan adanya korban luka baik korban luka ringan maupun berat dan bisa juga ada korban meninggal.
    d.      Dampak psikis
Contohnya keresahan masyarakat dan traumatik keresahan masyarakat ini akan menimbulkan rasa tidak percaya terhadap generasi muda yang seharusnya menjadi agang perubahan bangsa. Selain keresahan itu, traumatik bisa dialami oleh masyarakat yang ada dilokasi saat ada tawuran. Masyarakat akan menjadi takut dan tidak berani lagi berhadapan dengan kelompok pelajar.
    e.       Rasa malu orang tua dan pihak sekolah atas ketidakberhasilan mendidikan anak didiknya.
    f.       Proses pembelajaran yang tertunda, dikarenakan skorsing ataupun dikeluarkan dari sekolah.
    g.      Dipenjarakan.


1 komentar: